Sabtu, 14 April 2012

negara_pembajak

Negara Pembajak Software Terbesar

Negara Pembajak Software Terbesar
Dalam riset yang baru saja dikeluarkan Business Software Alliance (BSA), Indonesia ditempatkan dalam posisi ke-11 untuk urusan pembajakan software terbesar di dunia dengan presentase 87%. Lalu siapa yang menempati posisi pertama sebagai pembajak terbesar?


Jika ukurannya dilihat dari presentase, maka 'gelar' tersebut jatuh kepada Georgia. Negara Eropa itu mendapat nilai paling jelek jika dilihat dari hal presentase, yakni 93%.

Di posisi kedua ada nama Zimbabwe dengan 91%. Disusul Yaman, Banglades, dan Moldova di posisi ketiga dengan presentase tingkat pembajakan software di negaranya masing-masing 90%.

Sementara jika patokannya dari tingkat kerugian yang ditimbulkan, maka Amerika Serikat lah yang berada di posisi teratas. Negara adidaya tersebut dilaporkan menderita kerugian hingga USD 9,5 miliar pada tahun 2010 lalu akibat pembajakan software.

Sementara China dan Rusia berada di posisi runner-up dan ketiga dengan kerugian mencapai USD 7,7 miliar dan USD 2,8 miliar.

Nilai komersial dari software ilegal di Asia Pasifik sendiri mencapai USD 18,7 milliar. Sementara secara global, nilai dari pembajakan software melonjak hingga mencapai rekor USD 59 milliar, hampir dua kali lipat sejak 2003.

Setengah dari 116 wilayah yang diteliti pada 2010 memiliki tingkat pembajakan 62 persen atau lebih, dimana rata-rata tingkat pembajakan global mencapai 42 persen yang merupakan tingkat tertinggi kedua selama sejarah penelitian.

Studi pembajakan software global ini adalah studi yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Studi tahun ini juga mencakup hal baru yaitu survei opini publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan pembajakan software, yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs.

Berikut daftar negara dengan tingkat pembajakan software paling tinggi versi riset tersebut:
  1. Georgia 93%
  2. Zimbabwe 91%
  3. Yaman 90%
  4. Banglades 90%
  5. Moldova 90%
  6. Armenia 89%
  7. Venezuela 88%
  8. Belarusia 88%
  9. Azerbaijan 88%
  10. Libya 88%
  11. Indonesia 87%

Pembajakan Software Indonesia Tembus USD 1,32 Miliar

Nilai komersial piranti lunak tanpa lisensi yang diinstal pada komputer di Indonesia diprediksi menembus angka USD 1,32 milliar pada tahun 2010. Adapun untuk tingkat pembajakannya mencapai 87 persen.

Menurut Business Software Alliance (BSA) selaku pihak yang menggawangi riset ini, jumlah kerugian dari software bajakan di 2010 nilainya tujuh kali lebih besar dari nilai kerugian pada 2003, yang diproyeksi 'cuma' di angka USD 157 juta.

Sementara dari sisi tingkat pembajakan, raihan di tahun 2010 juga naik 1%, setelah pada tahun 2009 mencapai 86 persen dengan nilai kerugian mencapai USD 886 juta.

"Meskipun kami telah melihat peningkatan upaya pemerintah Indonesia dan industri teknologi informasi dalam melindungi hak cipta software, namun kami terus menghadapi tantangan besar dalam menekan tingkat pembajakan," kata Donny Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia, dalam keterangannya, Jumat (13/5/2011).

Bahkan, lanjutnya, ketika industri TI di Indonesia tumbuh, banyak perusahaan masih belum menyadari mana yang termasuk pemakaian software ilegal.

Nilai komersial dari software ilegal di Asia Pasifik sendiri mencapai USD 18,7 milliar. Sementara secara global, nilai dari pembajakan software melonjak hingga mencapai rekor USD 59 milliar, hampir dua kali lipat sejak 2003.

Setengah dari 116 wilayah yang diteliti pada tahun 2010 memiliki tingkat pembajakan 62 persen atau lebih, dimana rata-rata tingkat pembajakan global mencapai 42 persen yang merupakan tingkat tertinggi kedua selama sejarah penelitian.

Studi pembajakan software global ini adalah riset yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Studi tahun ini juga mencakup hal baru yaitu survei opini publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan pembajakan software, yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs.

Survei opini ini menemukan dukungan yang kuat terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dimana tujuh dari 10 responden mendukung untuk membayar inventor atas kreasi mereka agar lebih mempromosikan kemajuan teknologi. Anehnya, dukungan terhadap HKI yang sangat kuat justru datang dari negara-negara dengan tingkat pembajakan yang tinggi.
sumber : detik.com

Tidak ada komentar: